Namun, aksi pekerja PT. MEG tersebut memicu kemarahan warga yang merasa hak mereka untuk menyuarakan aspirasi diabaikan. Warga langsung mengamankan pekerja itu dengan mengikatnya. Rekan-rekan pekerja PT. MEG yang mengetahui kejadian ini melaporkannya ke Polsek Galang untuk mencari solusi damai. Sayangnya, pekerja yang diamankan warga tetap tidak dilepaskan, yang akhirnya memicu bentrokan fisik.
Korban dan Respons Kepolisian
Bentrok tersebut mengakibatkan beberapa korban luka. Berdasarkan data sementara, satu korban berasal dari pihak PT. MEG, sedangkan tiga hingga empat korban lainnya adalah warga. Salah satu korban dari warga terkena panah wayer yang menimbulkan luka serius di bagian punggung.
Kapolresta Barelang segera mengerahkan personel untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut. “Kami telah menurunkan personel bersama Kodim untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kami juga telah menerima laporan dari kedua belah pihak dan akan menyelidiki kejadian ini secara menyeluruh,” ujar Kapolresta.
Imbauan untuk Warga
Kapolresta menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah melalui jalur hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. “Laporkan setiap permasalahan kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan secara hukum. Jangan sampai tindakan yang tidak terkontrol memperburuk situasi,” tambahnya.













