“Belanja tidak terduga terealisasi Rp1,648 miliar dari anggaran Rp 2,5 miliar dan belanja transfer terealisasi Rp 119,624 miliar dari anggaran Rp 119,624 miliar.
Wan Siswandi mengatakan, masih terdapat kekurangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kabupaten Natuna. Untuk itu, pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota DPRD akan dijadikan bahan kajian mendatang.
Sementara ketua DPRD Natuna Daeng Amhar mengatakan, LKPJ Bupati tahun anggaran 2023 akan dibahas lebih lanjut, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) sesuai mekanisme dan undang-undang berlaku.
“Sesuai peraturan pemerintah, kepala daerah harus menyampaikan LKPJ ke DPRD paling lambat tiga bulan anggaran berjalan. Sebagai evaluasi dan informasi penggunaan anggaran daerah,” kata Amhar













