Deputi Penindakan BPOM RI menyoroti bahwa temuan 800 kg Ketamin ini mengindikasikan adanya pergeseran tren dari penggunaan individual menjadi peredaran gelap berskala industri.
Sebagai respons cepat terhadap ancaman ini, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas P4GN oleh pengelola tempat hiburan malam se-Kepri.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi tempat hiburan yang menjadi sarana peredaran narkotika. Tidak ada toleransi untuk wilayah Kepri,” tegas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin.














