harris
Batam

KJRI Johor Bahru Deportasi 114 WNI: Total Tembus 4.870 Orang Sepanjang 2026

1
×

KJRI Johor Bahru Deportasi 114 WNI: Total Tembus 4.870 Orang Sepanjang 2026

Share this article
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Johor Bahru – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan dan deportasi 114 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) bermasalah dari Malaysia menuju Tanah Air pada Kamis (15/10/2026).

Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, mengungkapkan bahwa rombongan yang dipulangkan kali ini terdiri dari 58 laki-laki, 48 perempuan, dan 8 anak-anak. Para WNI tersebut berasal dari dua fasilitas penahanan keimigrasian di wilayah kerja KJRI Johor Bahru.

BACA JUGA:  Rekam Jejak Yuwanky, Pengusaha Planet Batam yang Diciduk Polisi Terkait Kasus TPPU Narkoba

“Sebanyak 69 WNI berasal dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Machap Umboo, Melaka, dan 45 WNI dari DTI Pekan Nenas, Johor,” kata Sigit dalam keterangan resminya.

Seluruh WNI yang dipulangkan dipastikan telah selesai menjalani masa penahanan dan sanksi hukum atas pelanggaran aturan keimigrasian maupun ketentuan hukum setempat di Malaysia.

Lebih dari 4.000 WNI Terdeportasi Selama 2026

BACA JUGA:  Konflik Lahan Berdarah di Batam, 2 Tewas, Polisi Tegaskan Kasus Murni Rebutan Tanah Bukan SARA

Pemulangan 114 WNI ini menambah panjang daftar akumulasi deportasi PMI dari kawasan selatan Semenanjung Malaysia sepanjang tahun ini. Sigit mencatat, sejak awal tahun hingga pertengahan Oktober 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan ribuan WNI dari wilayah Johor, Melaka, Negeri Sembilan, dan Pahang.