BatamZona Headline

Ombudsman Sebut Banyak yang Tak Masuk Kriteria dapat Bantuan Pangan di Batam

183
×

Ombudsman Sebut Banyak yang Tak Masuk Kriteria dapat Bantuan Pangan di Batam

Share this article
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika melakukan peninjauan di Kantor Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Selasa (25/6/2024). (Foto: dok. Ombudsman Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Ombudsman RI menemukan adanya masalah pemutakhiran data penerima bantuan pangan pemerintah di Batam.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya mengawasi penyaluran bantuan pangan selama ini untuk memastikan program tersebut tepat sasaran dan dapat membantu pengendalian inflasi di setiap daerah.

Yeka melakukan peninjauan di Kantor Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Selasa (25/6/2024).

BACA JUGA:  Ribuan Warga Padati Wisma BP Batam, Open House Amsakar Achmad Jadi Ajang Silaturahmi Tanpa Sekat

Dalam tinjauan lapangan ini Ombudsman menemukan persoalan terkait data penerima bantuan pangan.

Berdasarkan informasi pihak kelurahan, masih ada sekitar 300 warganya yang memenuhi kriteria penerima bantuan pangan, namun belum masuk ke dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Sebaliknya, ada sekitar 50 masyarakat yang seharusnya sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan pangan, namun masih ada di dalam data.

BACA JUGA:  Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Pulau Mudu Karimun, Tim SAR Gabungan Evakuasi ke RSUD

Selain itu, hingga kini belum ada sistem untuk melakukan pemutakhiran data P3KE di lapangan, adapun data P3KE merupakan data yang diterbitkan oleh Kementerian Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Terkait permasalahan data penerima ini,Ombudsman memberikan saran kepada Pemerintah dalam hal ini Kemenko PMK dan pemangku kepentingan di daerah untuk memastikan adanya mekanisme dan sistem pemutakhiran data P3KE yang menjadi basis data penyaluran bantuan pangan.