BatamZona Headline

Ombudsman Sebut Banyak yang Tak Masuk Kriteria dapat Bantuan Pangan di Batam

183
×

Ombudsman Sebut Banyak yang Tak Masuk Kriteria dapat Bantuan Pangan di Batam

Share this article
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika melakukan peninjauan di Kantor Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Selasa (25/6/2024). (Foto: dok. Ombudsman Kepri)
banner 468x60

“Ketika nanti ada Mekanisme dan sistem pemutakhiran data P3KE di daerah, maka hal itu akan membuat data semakin lebih akurat dan tentu diharapkan menjadi lebih tepat sasaran penyalurannya,” ucap Yeka.

Di samping itu, Yeka memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah memutuskan untuk melanjutkan program penyaluran bantuan pangan pada periode tahap 3 pada Agustus, Oktober, Desember 2024.

BACA JUGA:  Panduan Lengkap Hitung THR 2026: Biar Nggak Salah Terima Saat Gajian Nanti!

Namun, Yeka meminta agar pemerintah menyiapkan antisipasi pada bulan Juli, September dan November 2024 saat tidak dilakukan penyaluran bantuan pangan.

“Agar tidak muncul spekulan-spekulan yang dapat menyebabkan harga beras menjadi tidak stabil. Ombudsman menyarankan agar pada bulan-bulan tersebut pemerintah menggelontorkan beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) di pasar,” imbuhnya.

Mengenai kualitas beras bantuan pangan, Ombudsman menilai kualitasnya baik dan layak konsumsi. Secara kuantitas juga sudah sesuai dengan ketentuan yakni 10 kilogram.