Gudangberita.co.id, Batam – Puluhan ekor rusa milik Hotel Pacific Batam yang berada di halaman samping parkir terancam disegel Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Batam. BKSDA mengatakan penangkaran rusa tersebut tidak memiliki izin.
“ Kita menunggu pimpinan pulang ke Batam karena masih di luar daerah dan nantinya akan melaporkan untuk menyegel taman rusa milik Hotel Pacific yang berada di samping halaman parkir,” ujar Kepala Resort BKSDA Mukakuning Rempang Batam, Yon Romby Sihotang, Selasa (25/6/2024).
Yon mengatakan penangkaran tersebut harus memiliki izin lengkap yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Tetap harus memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),”pungkasnya
Aktivis pemerhati hewan, Pujo (32) mengatakan, penangkaran hewan rusa tersebut perlu ketenangan dari lingkungan, dan steril dari kebisingan.