Batam – Persoalan infrastruktur masih menjadi catatan utama dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) kepada Pelabuhan Penumpang Pelni Batu Ampar usai melakukan pemantauan pelayanan publik terkait persiapan mudik lebaran tahun 2023 pada Selasa (18/04/2023).
Adi Permana, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi mengungkapkan, dari kacamata Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Pelabuhan Penumpang Pelni Batu Ampar memang kurang layak untuk dijadikan Pelabuhan Penumpang karena alasan infrastruktur dan lainnya.
Meskipun begitu, pada tahun 2023, Adi mengapresiasi upaya dari pihak Pelabuhan Pelni dan juga BP Batam untuk meminimalisir kekurangan yang ada.
”Alhamdulillah ada upaya dari pihak Pelni dan juga BP Batam, contohnya tenda-tenda didirikan mengantikan ruang tunggu yang seharusnya berada didalam. Tenda tersebut dilengkapi dengan sejumlah fan sehingga calon penumpang tidak kepanasan sebelum naik ke kapal,” ujarnya.
Selanjutnya, minimnya informasi terkait Standar Pelayanan dan Pengaduan juga turut menjadi catatan Ombudsman kepada Pelabuhan Penumpang Pelni Batu Ampar.
”Ada jalur khusus untuk difabel dan golongan rentan namun tidak ada informasinya. Selain itu informasi saluran pengaduan juga tidak ditemukan,” ungkap Adi.