Kemudian, saat pemantauan Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi pun mendapati Posko Kesehatan yang tidak ditunggu oleh Petugas Kesehatan.
“Posko Kesehatan tersedia namun petugas hanya on call,” ucap Adi.
Ia berharap agar Petugas Kesehatan dapat berjaga di Posko Kesehatan apalagi dalam masa mudik dimana jumlah penumpang lebih banyak.
Selain ketiga hal tersebut, tak luput dari perhatian Ombudsman ialah terkait porter yang berusaha menghampiri pengendara mobil yang akan masuk ke pelabuhan sehingga menghambat jalan keluar masuk kendaraan.
“Kami tidak melarang adanya porter, itu hak masyarakat mau menggunakan atau tidak. Namun saran kami agar disediakan lokasi khusus dan sertakan petugas yang berjaga,” kata Adi.
Mengakhiri pemantauan, Adi menyampaikan kepada pihak Pelni dan BP Batam untuk terus melakukan perbaikan berdasarkan catatan utama dan setiap tahun dari Ombudsman.
“Terus lakukan perbaikan supaya Pelabuhan ini dapat sesuai dengan standar Pelabuhan Penumpang,” tutup Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Adi Permana.













