BatamPendidikanZona Headline

Ombudsman Kepri Ungkap Dugaan Intervensi dalam PPDB Madrasah 2025

474
×

Ombudsman Kepri Ungkap Dugaan Intervensi dalam PPDB Madrasah 2025

Share this article
PPDB. Ilustrasi (Foto: ist)
banner 468x60

Adi menegaskan bahwa secara sistem, pelaksanaan PPDBM melalui aplikasi Prima Satu sudah cukup transparan dan adil karena menggunakan beberapa jalur: CBT reguler, prestasi akademik dan non-akademik, serta jalur afirmasi bagi peserta didik kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Namun, intervensi dari oknum luar bisa mengganggu sistem yang seharusnya berjalan dengan objektif tersebut.

BACA JUGA:  Kabar Gembira! DPRD Batam Sahkan Perda Adminduk: Urus Dokumen Kini Gratis, Digital, dan Terintegrasi

“Jangan sampai intervensi dari pihak luar merusak proses yang sejauh ini sudah berjalan baik,” kata Adi.

Untuk mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran dalam PPDBM maupun Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di wilayah Kepri, Ombudsman membuka posko pengaduan khusus maladministrasi.

Masyarakat bisa mengirimkan laporan jika menemukan praktik tidak adil selama proses seleksi pendidikan melalui WhatsApp Ombudsman Kepri di 08119813737.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri "Warning" Camat Batu Ampar: Jangan Lepas Tangan Masalah Air dan Sampah

“Mari ciptakan PPDBM dan SPMB yang bersih. Jika temukan adanya maladministrasi, silakan laporkan,” pungkas Adi.