Poin Kunci Kejadian:
Pemicu: Perselisihan saat memepet motor di jalan.
Lokasi: Depan Bakso Gondrong, Bengkong Garama.
Kondisi Korban: Luka serius di kepala dan wajah akibat ditendang dan dipijak.
Status Hukum: Pelaku resmi tersangka (Pasal 466 KUHP).













