BatamHukum

Nekat! Hanya Karena Pepet Motor, Pria di Batam Hajar Korban Secara Membabi Buta

7
×

Nekat! Hanya Karena Pepet Motor, Pria di Batam Hajar Korban Secara Membabi Buta

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Dalam kondisi korban yang sudah tidak berdaya, pelaku semakin beringas dengan memijak serta menendang bagian kepala belakang dan wajah korban berkali-kali.

“Aksi tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius dan mengeluarkan darah. Hasil visum dari Puskesmas Tanjung Buntung telah kami kantongi sebagai barang bukti kuat,” ujar Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., Jumat (17/4/2026).

BACA JUGA:  Pekerja Batam Wajib Tahu! Pemko Tegaskan THR Cair H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Menindaklanjuti laporan korban yang bersimbah darah, Unit Reskrim Polsek Bengkong di bawah pimpinan Iptu Apriadi, S.H., langsung bergerak melakukan perburuan. Hasilnya, pada Kamis (16/4/2026) malam, A.W. berhasil diringkus di markas Polsek Bengkong.

Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas tindakan nekatnya, A.W. dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara.

BACA JUGA:  Kapolri Instruksikan Bripda MS Dihukum Seberat-beratnya: Tak Ada Toleransi Bagi Penganiaya Anak!

Kapolsek Bengkong mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri di jalan raya. Masalah sepele di jalanan seharusnya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan fisik yang berujung pada jeruji besi.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan situasi Kamtibmas di Batam tetap kondusif,” pungkas Iptu Yuli Endra.