Gudangberita.co.id, Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Natuna resmi menerima deviden sebesar Rp 6 miliar dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Rp 601 juta dari Bank RiauKepri Syariah sebagai hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2024 yang digelar di Menara Dang Merdu, Pekanbaru, Senin malam (28/4/2025).
Dana ini akan masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Natuna.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, yang hadir langsung dalam RUPS tersebut menegaskan bahwa dana deviden ini bukan untuk seremonial, tetapi wajib dipergunakan untuk kebutuhan dasar masyarakat.
“Deviden Rp 6 miliar masuk sebagai PAD dan harus digunakan untuk kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat kurang mampu, dan penguatan UMKM Natuna,” ujar Cen kepada awak media, Selasa (29/4).
RUPS Bank RiauKepri Syariah: Laba Bersih Rp 350 Miliar
RUPS Bank RiauKepri Syariah 2024 dihadiri oleh seluruh kepala daerah dari 17 kabupaten/kota se-Riau dan Kepri, termasuk Gubernur Riau dan Gubernur Kepri, dengan agenda utama pembagian laba bersih sebesar Rp 350 miliar. Kabupaten Natuna tercatat sebagai pemegang saham peringkat ke-9 di antara 17 daerah.
Target Bupati: Tambah Saham, Tambah PAD Natuna