Gudangberita.co.id, Tanjungpinang – Polisi mengungkap praktik prostitusi online di Tanjungpinang. Seroang wanita muda NF (19), menjadi muncikari menawarkan jasa layanan seks bagi pria hidung belang. Ia mempekerjakan remaja di bawah umur dengan usia 15-16 tahun.
Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat menyelidii informasi itu. Tiga remaja perempuan diamankan yakni DPA (16); warga Jalan Pramuka, ES (16) dan AN (15); warga Kijang Kencana Batu 10. Mereka masih berstatus pelajar dan ada yang sudah putus sekolah.
Ketiga remaja itu ditawarkan NF ke pria hidung belang dengan tarif Rp 500.000- Rp1.500.000. Polisi melakukan operasi di salah satu penginapan, Wisma Pesona Batu 8, Tanjungpinang, Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Salah satu perempuan muda tersebut tengah menunggu tamu di loby hotel. Sementara dua diantaranya ditemukan polisi di sekitar hotel.
Mereka menerima pesanan dari NF yang tengah berada di kos-kosan di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu mengatakan NF telah menjalankan praktik prostitusi sejak bulan Juli hingga Oktober 2023.
“Tarif yang dikenakan kepada pelanggan berbeda-beda, berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000 per pertemuan. Sejauh ini, belum ada informasi mengenai jumlah atau identitas pasti dari pelanggan yang terlibat dalam kasus ini,” terangnya, Jumat (06/10/2023).