BatamHukumZona Headline

Modus Baru? Dugaan Kredit Mikro Fiktif di Pegadaian Batam Dibongkar

906
×

Modus Baru? Dugaan Kredit Mikro Fiktif di Pegadaian Batam Dibongkar

Share this article
Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi. (Foto: Jim)
banner 468x60

Hingga saat ini, Kejari Batam telah memeriksa 18 saksi, yang mayoritas merupakan karyawan PT Pegadaian, termasuk manajer dan staf terkait. Meski demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

“Pemeriksaan terhadap manajer dan pihak lain masih berlangsung. Penyidikan akan terus berkembang, dan kami akan menindaklanjuti setiap bukti yang ditemukan,” tambah Kasna.

BACA JUGA:  Kapal Nelayan Batam Tenggelam di Pulau Putri, Korban Sempat Telepon Minta Tolong

Dugaan korupsi ini terjadi dalam periode 2023–2024. PT Pegadaian kini tengah melakukan evaluasi dan perbaikan sistem manajemen guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Pegadaian sebagai lembaga keuangan negara seharusnya mendukung masyarakat kecil. Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pihak yang bersalah menerima sanksi hukum sesuai undang-undang,” pungkas Kasna.