Hingga saat ini, Kejari Batam telah memeriksa 18 saksi, yang mayoritas merupakan karyawan PT Pegadaian, termasuk manajer dan staf terkait. Meski demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
“Pemeriksaan terhadap manajer dan pihak lain masih berlangsung. Penyidikan akan terus berkembang, dan kami akan menindaklanjuti setiap bukti yang ditemukan,” tambah Kasna.
Dugaan korupsi ini terjadi dalam periode 2023–2024. PT Pegadaian kini tengah melakukan evaluasi dan perbaikan sistem manajemen guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Pegadaian sebagai lembaga keuangan negara seharusnya mendukung masyarakat kecil. Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pihak yang bersalah menerima sanksi hukum sesuai undang-undang,” pungkas Kasna.













