BatamNasionalZona Headline

Menteri Bahlil Sebut 300 KK di Rempang Sudah Daftar Relokasi

150
×

Menteri Bahlil Sebut 300 KK di Rempang Sudah Daftar Relokasi

Share this article
Menteri Investasi Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia meninjau kawasang Pulau Rempang, Batam yang akan dibangun mega proyek wisata Rempang Eco-City Batam, Minggu (13/8/2023). (ist)
banner 468x60

Nantinya kampung tempat warga direlokasi bakal menjadi kampung percontohan yang lebih tertata, baik dari segi infrastruktur jalan, puskesmas, air bersih, hingga sekolah, termasuk pelabuhan untuk perikanan. Masyarakat juga dijanjikan bakal mendapat sertifikat hak milik (SHM) tanah seluas 500 meter persegi dan rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta.

“Dengan penggeseran ini kami berikan alas hak 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik, kemudian rumah kita kasih tipe 45. Apabila ada rumah yang tipe 45 lebih dari Rp 120 juta akan dinilai KJPP nilainya berapa. Itu yang akan diberikan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU Lanjutan, Bahas Permasalahan Lahan Perumahan Marchelia Tahap II

“Kita proses (kampung). (Kementerian) PU yang siapkan kampungnya. Untuk menunggu itu kita berikan biaya hidup untuk sewa rumah Rp 1,2 juta per KK dan uang tunggu. Jadi kan selama mereka nunggu, pencaharian mereka tak aktif mungkin, maka kita berikan 1,2 juta per bulan, per orang,” tambahnya.

Selama masa tunggu, masyarakat juga mendapatkan uang Rp 1,2 juta/orang setiap bulannya, dan uang kontrak rumah Rp 1,2 juta per kepala keluarga (KK) untuk sewa rumah. Karamba maupun tanaman juga yang ditinggalkan juga akan dihitung dan diganti berdasarkan aturan BP Batam.

BACA JUGA:  Head-to-Head Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Kiper Utama Pilihan John Herdman di FIFA Series 2026?

“Jadi kalau KK empat orang, maka dia (satu KK) akan mendapatkan uang tunggu Rp 4,8 juta dan Rp 1,2 juta uang kontrakan. Jadi ada Rp 6 juta,” katanya.