“Surat edaran sudah kami sampaikan dan saya menyampaikan sekali lagi, diskresi maupun untuk eksekusi ada di tangan pemerintah kota dan provinsi. Jadi kami sudah memberikan bimbingan dan arahan,” ujarnya.
Sumber:detik.com
“Surat edaran sudah kami sampaikan dan saya menyampaikan sekali lagi, diskresi maupun untuk eksekusi ada di tangan pemerintah kota dan provinsi. Jadi kami sudah memberikan bimbingan dan arahan,” ujarnya.
Sumber:detik.com