Penerimaan uang ini terjadi secara rutin setiap bulan dan menggunakan pecahan mata uang asing.
“Penerimaan uang melalui Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta sebagai perwakilan dan orang kepercayaan SYL dilakukan secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing,” tambah Johanis.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Kementan, rumah dinas, dan rumah pribadi SYL di Makassar. Di rumah dinas SYL, ditemukan jumlah uang sekitar Rp 30 miliar, sementara di Makassar, KPK mengamankan sebuah mobil Audi.
Rumah Kasdi di Bogor dan rumah Hatta di Jagakarsa juga telah menjadi sasaran penggeledahan oleh KPK, di mana di rumah Hatta ditemukan uang sekitar Rp 400 juta.
SYL telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian dan menunjuk Febri Diansyah dan tim kuasa hukum sebagai perwakilan hukumnya dalam menghadapi perkara ini.













