BatamHukumKriminalZona Headline

Mantan Anggota DPRD Batam Azhari David Divonis 6 Bulan dan 10 Bulan Masa Rehab

254
×

Mantan Anggota DPRD Batam Azhari David Divonis 6 Bulan dan 10 Bulan Masa Rehab

Share this article
Mantan Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda (33) dan Natasha (22) jadi tersangka kasus narkoba. (Foto: ist)
banner 468x60

“Klien kami tentunya merasa bersyukur atas putusan yang dijatuhkan dan beliau merasa menyesal dengan apa yang dilakukan apa yang telah dijalani. Dikenakan UU 35/2009 pasal 127 tentang Narkotika. Klien kami akan menjalani masa rehabilitasi setelah inkrah tujuh hari ke depan,” ucapnya.

Disinggung mengenai kondisi kliennya Fadlan mengatakan Azhari David dalam kondisi yang cukup baik. “David kondisinya sejauh ini baik-baik saja. Dia dititipkan di sel Polresta Barelang,” terangnya.

BACA JUGA:  Tabrak Imbauan KPK? Pemko Batam Nekat Danai Proyek Rp10 Miliar di Dalam Markas Kodaeral IV