Dari hasil inspeksi tersebut, ditemukan sedikitnya enam titik penutup saluran drainase yang mengalami kerusakan parah akibat besi di bagian dalam konstruksinya digondol pelaku.
Kombes Pol Anggoro menambahkan, penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini. Polisi juga fokus menelusuri jalur penjualan atau penadah yang menampung besi-besi curian tersebut.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen tegas kepolisian dalam memberantas maraknya aksi penjarahan fasilitas umum alias “rayap besi” yang merugikan estetika dan keamanan infrastruktur di Kota Batam.













