Di sisi lain, respons yang mempertanyakan ruang kebebasan berpendapat di Batam juga patut menjadi bahan refleksi. Jika setiap kritik terhadap penggunaan APBD direspons dengan mobilisasi massa dan pengusiran, maka lonceng kematian bagi fungsi kontrol sosial sedang berbunyi. Demokrasi tidak boleh didikte oleh tekanan fisik.
Kini, bola panas telah menggelinding ke ranah hukum di Polresta Barelang. Langkah warga melaporkan persoalan ini adalah keputusan yang tepat dan beradab. Kita mendesak aparat kepolisian untuk bertindak objektif, melongok persoalan ini dari dua lensa yang jernih: mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam penyebaran informasi, sekaligus tidak menutup mata terhadap substansi kejanggalan proyek birokrasi yang awalnya dikritisi.
Pelajaran mahal dari Batam Centre mengingatkan kita semua, baik aktivis maupun masyarakat, bahwa di era digital yang bising ini, akurasi data harus berjalan beriringan dengan kearifan memilih kata. Kritik yang tajam tidak harus menghujam harga diri, dan pertahanan atas harga diri tidak boleh merusak tatanan hukum. Batam yang kondusif adalah modal bersama, dan ia terlalu berharga jika harus digadaikan oleh ego yang enggan duduk bersama.












