- Warga yang sudah pindah namun identitasnya masih tercatat di Batam.
- Angka kematian yang tidak dilaporkan ke Disdukcapil.
- Tingginya mobilitas penduduk antarwilayah yang belum terpetakan secara optimal.
Li Claudia menegaskan bahwa pendataan berbasis RT/RW yang telah dimulai harus diperketat. “Sinkronisasi data ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi dasar menentukan arah kebijakan. Kita tidak bisa menghitung kebutuhan sekolah dan ruang kelas jika datanya tidak akurat,” imbuhnya.
Merespons anomali ini, Li Claudia Chandra tidak tinggal diam. Ia menginstruksikan penguatan pengendalian arus masuk penduduk secara terukur. Fokus pengawasan akan dipusatkan pada pintu masuk utama, yakni Pelabuhan Batu Ampar dan Pelabuhan Sekupang.
Langkah ini diambil bukan untuk membatasi orang datang, melainkan untuk memastikan mobilitas penduduk terpantau demi menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan akurasi perencanaan pembangunan dari hulu ke hilir.
“Ini harus dikerjakan bersama. Saya mendorong kolaborasi seluruh perangkat daerah agar kebijakan dan anggaran kita benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.













