BintanKepriLayanan PublikZona Headline

Layanan Listrik Tiga Kampung di Bintan Terjebak Status Hutan Lindung, Untung Ada Ombudsman!

33
×

Layanan Listrik Tiga Kampung di Bintan Terjebak Status Hutan Lindung, Untung Ada Ombudsman!

Share this article
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Bintan – Tiga dusun di Kabupaten Bintan bakal dialiri listrik. Kendala terkait status hutan lindung di tiga kampung itu sebelumnya menjadi masalah utama. Hal ini menjadi perhatian Ombudsman Kepri sebelumnya.

Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait soal layanan publik di ketiga dusun tersebut.

“Kita melihat dari sisi pelayanan publik, kita minta ada diskresi atau terobosan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama dengan PLN, dan kemarin dinas ESDM bersama DLHK bersedia mengeluarkan rekomendasi untuk mendukung hal ini, sehingga dalam waktu 3 minggu ke depan akan dimulai pembangunan distribusi jaringan listrik kepada 3 dusun ini, yakni 9 warga di Dusun Beringin, 17 warga di Wono Asri, dan 7 warga di Lancang Kuning dengan jumlah sekitar 35 rumah,” terang Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, Rabu (9/8/2023).

Tentunya dikatakan Lagat, Ombudsman menyambut baik terkait dengan rencana penyambungan listrik kepada tiga dusun itu. Seperti diketahui, mekanisme untuk mendapatkan izin pemanfaatan dalam membangun distribusi listrik ke lokasi tersebut harus dari kementerian KLHK.

Lagat menyampaikan akan terus memantau perkembangan pengaliran listrik di dusun tersebut dan berharap setelah ini kedepannya agar DLHK Provinsi Kepri ataupun stakeholder terkait mampu memastikan tidak akan terjadi penambahan rumah di wilayah tersebut karena di sana masih berstatus hutan lindung.

banner 325x300