Kasus ini menambah daftar laporan dugaan kejahatan seksual terhadap anak yang ditangani aparat penegak hukum. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi peringatan serius bagi orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan aktivitas anak, terutama di ruang terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Natuna masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan keterangan guna memastikan fakta-fakta hukum dalam laporan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Richie Putra membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” kata Richie kepada wartawan.













