Gudangberita.co.id, Batam – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam bereaksi keras terhadap kasus penyiksaan keji terhadap Intan (20), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia Timur yang diduga disiksa secara fisik dan psikis oleh majikannya di kawasan elit Sukajadi, Batam.
Ketua LAM Kota Batam, Yang Mulia Dato’ Wira Setia Utama Raja Muhammad Amin, menyebut kasus ini sebagai “noda hitam di atas marwah Bumi Melayu”. Ia menegaskan bahwa tindakan penyiksaan terhadap seorang perempuan muda perantau merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan adat Melayu.
“Tak seorang pun boleh menyiksa saudaranya di Bumi Melayu ini. Rasulullah memuliakan Bilal bin Rabah, seorang budak yang sendalnya saja terdengar di surga. Lalu bagaimana kita bisa membiarkan perlakuan biadab seperti ini?” tegas Dato’ Raja Amin, Senin (24/6/2025).
LAM Batam menilai, kekerasan terhadap Intan yang dilakukan oleh majikannya — termasuk pemaksaan meminum air septiktank dan makan kotoran anjing, merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai adat, agama, dan perikemanusiaan. LAM mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
“Bumi Melayu ini dijunjung dengan marwah, bukan dinodai dengan kelaliman. Saya mendesak aparat hukum bertindak tegas,” kata Dato’ Raja Amin dalam pernyataannya kepada wartawan.








