Kasus penyiksaan Intan terungkap setelah komunitas Flobamora menerima laporan dan menggerebek rumah tempat Intan bekerja. Saat ditemukan, Intan dalam kondisi lemah, luka-luka, dan trauma berat. Ia langsung dilarikan ke RS Elisabeth Batam dan sempat menjalani transfusi darah karena kekurangan gizi.
Menurut Romo Paschalis Saturnus, yang mendampingi korban, Intan telah bekerja sejak Juli 2024 tanpa pernah menerima gaji. Uang Rp1,8 juta yang seharusnya ia terima setiap bulan justru digunakan majikannya untuk biaya rumah tangga, termasuk perawatan anjing peliharaan.
“Lebih tragis lagi, saudari kandung Intan yang tinggal di rumah itu juga dipaksa ikut menyiksa karena mendapat tekanan,” ujarnya.
LAM Batam melihat kasus ini bukan hanya soal kriminal murni, tapi juga ujian bagi martabat kolektif masyarakat Batam yang multikultural. LAM meminta agar kasus ini menjadi pelajaran nasional, agar penghormatan terhadap pekerja rumah tangga, perantau, dan perempuan mendapat perhatian lebih serius.
“Kita tak bisa memilih di mana dilahirkan, tapi kita bisa memilih untuk memperlakukan sesama manusia dengan hormat. Kalau bukan kita yang menjaga marwah negeri ini, siapa lagi?” pungkas Dato’ Raja Muhammad Amin.








