Kritik Terhadap Protes Pengusaha
Marzuki mengkritisi sikap pengusaha yang memprotes kenaikan pajak setelah menikmati keuntungan besar pada 2022 dan 2023.
“Ketika harga pasir kuarsa naik, mereka diam dan menikmati keuntungan. Kini saat harga turun, mereka memprotes kebijakan pajak yang sudah disepakati. Kalau keuntungan kurang besar, ya hentikan dulu penjualan sampai harga stabil,” tegasnya.
Isu Lahan Pasca Tambang yang Terbengkalai
Selain persoalan pajak, Marzuki juga menyoroti kondisi lahan pasca tambang yang dibiarkan terbengkalai tanpa upaya rehabilitasi. Menurutnya, perusahaan tambang seharusnya sudah menyetor dana jaminan reboisasi sebagai bagian dari izin operasi.
“Kami akan kawal dan pertanyakan sejauh mana perusahaan melaksanakan tanggung jawab reboisasi. Kondisi lahan tambang saat ini memprihatinkan, hanya menyisakan kubangan besar tanpa tindakan rehabilitasi,” katanya.
Pantauan di lapangan menunjukkan lahan tambang yang tidak tertata dengan baik dan belum ada langkah pemanfaatan pasca tambang, seperti budidaya tambak udang yang sempat diusulkan dalam uji publik.
Marzuki berharap pengusaha tambang pasir kuarsa dapat lebih bertanggung jawab, tidak hanya terhadap kewajiban pajak, tetapi juga dalam menjaga lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.













