NatunaZona Headline

Kronologi Lengkap Kasus Camat Pulau Tiga Barat hingga Resmi Dinonaktifkan Pemkab Natuna

2324
×

Kronologi Lengkap Kasus Camat Pulau Tiga Barat hingga Resmi Dinonaktifkan Pemkab Natuna

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Kasus dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur yang menyeret Camat Pulau Tiga Barat, Junaidi, terus bergulir dan menjadi perhatian serius publik hingga pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Natuna pun mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan yang bersangkutan dan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) camat guna menjaga stabilitas pemerintahan.

Baca Juga:  Natuna Buka Lagi Pinjaman UMKM Tanpa Bunga, Kuota Masih Terbuka di Kedai BRK Syariah

Berikut rangkaian kronologi lengkap kasus tersebut hingga keputusan resmi Pemkab Natuna.

Awal Terungkapnya Dugaan Pelecehan

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban ke Kepolisian Resor (Polres) Natuna. Korban diketahui merupakan seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang dilaporkan masih berusia di bawah umur. Dugaan pelecehan seksual tersebut disebut berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.

Baca Juga:  Kasus Camat Pulau Tiga Barat Jadi Atensi Publik, Ini Aturan Hukum ASN Terjerat Asusila hingga Kejahatan Seksual Anak

Peristiwa itu terungkap setelah istri terlapor mengetahui dugaan perbuatan tersebut, lalu menyampaikannya kepada keluarga korban. Setelah korban mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Natuna, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Natuna.

Polisi Terima Laporan, Penyelidikan Dimulai

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna, Iptu Richie Putra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.