Gudangberita.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menghadapi krisis anggaran setelah utang daerah tahun 2024 mencapai Rp 180 miliar. Untuk menutup defisit tersebut, Pemkab Natuna menerapkan lima kebijakan utama yang berfokus pada efisiensi belanja dan rasionalisasi anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Natuna, Boy Wijanarko, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menggelar rapat terkait Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam APBN dan APBD.
- Pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)
Salah satu langkah utama adalah pemotongan TPP pejabat daerah. “Pemangkasan ini bersifat berjenjang, mulai dari 30 persen untuk kepala dinas, 20 persen untuk pejabat madya, hingga 10 persen untuk level di bawahnya,” jelas Boy Wijanarko pada Rabu (5/2).
- Pengurangan Anggaran Perjalanan Dinas
Perjalanan dinas luar daerah mengalami pemangkasan hingga 50 persen. Langkah ini diambil untuk menekan biaya operasional dan mengoptimalkan sumber daya lokal dalam menjalankan tugas pemerintahan.
- Pemotongan Anggaran Makan dan Minum
Belanja konsumsi untuk kegiatan pemerintahan juga mengalami pemangkasan. Pengurangan ini bertujuan untuk mengalokasikan anggaran ke sektor yang lebih prioritas guna menutupi defisit.
- Rasionalisasi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD
Alokasi anggaran untuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD turut dikurangi. “Ini menjadi bagian dari upaya rasionalisasi anggaran agar belanja lebih efisien dan tepat sasaran,” tambahnya.