NatunaZona Headline

Krisis Anggaran! Ini 5 Kebijakan Pemkab Natuna untuk Tutup Utang 2024

4059
×

Krisis Anggaran! Ini 5 Kebijakan Pemkab Natuna untuk Tutup Utang 2024

Share this article
Sekda Natuna, Boy Wijanarko. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60
  1. Penundaan Pembayaran ke Pihak Ketiga

Utang sebesar Rp 180 miliar ini sebagian besar berasal dari tunda bayar kepada pihak ketiga, khususnya dalam pengerjaan proyek fisik. Karena itu, Pemkab Natuna melakukan penjadwalan ulang pembayaran sambil menunggu pemasukan dana dari pemerintah pusat dan provinsi.

Boy menjelaskan bahwa utang ini muncul akibat tunda salur dari pemerintah pusat dan provinsi yang mencapai lebih dari Rp 100 miliar serta penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak sesuai target. “Tunda bayar tersebut belum masuk ke kas daerah, sementara kita masih menghadapi kekurangan sekitar Rp 80 miliar, sehingga rasionalisasi menjadi langkah yang tidak terhindarkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wawako Batam Li Claudia Chandra Ngamuk Temukan Maling Pasir: "Pagi Nyolong, Malam Jadi Satpam!"

Dengan lima kebijakan ini, Pemkab Natuna berharap dapat menyeimbangkan keuangan daerah dan menghindari defisit yang lebih dalam pada tahun anggaran 2025.