NasionalZona Headline

KPK Kaget 4 Rumah dan 1 Mobil Menpora Senilai Rp 162 M Berasal dari Hadiah

99
×

KPK Kaget 4 Rumah dan 1 Mobil Menpora Senilai Rp 162 M Berasal dari Hadiah

Share this article
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (detikcom)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Jakarta – KPK buka suara soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku kaget karena ada empat bidang tanah dan bangunan serta satu unit mobil Dito berasal dari hadiah.

“Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga,” kata Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga:  Pungli Wisuda Marak Lagi! Ombudsman Kepri Soroti Sekolah-Sekolah Nakal

Pahala mengaku keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo tergolong unik. Pasalnya, opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal-usul harta kekayaan penyelenggara negara.

“Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan,” ujar Pahala.

Baca Juga:  BPK Temukan Kerugian Negara Rp16,3 Miliar di Natuna: Terseret Utang Pajak dan Proyek Fisik OPD

Dia mengatakan tim Direktorat LHKPN KPK kini tengah mempelajari laporan kekayaan dari Dito Ariotedjo.

“Sedang, sedang (dianalisis). Karena kamu tanya saya juga takut,” ucap Pahala.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp 282 miliar. Ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah.