Gudangberita.co.id, Denpasar – Kasus pencabulan di Denpasar ini bikin geram warga. MS (64), tersangka mencabuli NA (12) karena tergiur saat melihat bodi bongsor si bocil.
Buruh proyek bangunan di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan, ini mengaku tidak tahan dengan hal itu.
Mirisnya, aksi bejat sang kakek dilakukan sejak korban masih berstatus pelajar kelas III Sekolah Dasar (SD) hingga duduk di kelas VII SMP.
“Motif pelaku bernafsu melihat bodi korban yang bongsor seperti orang dewasa,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Menurut Kombes Bambang Yugo Pamungkas, penangkapan pelaku bermula ketika korban bercerita kepada ibunya pada 13 Agustus 2023 lalu menjadi korban pencabulan pelaku.
Ibu korban yang marah mendengar cerita anak kandungnya spontan marah besar.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, pencabulan yang dilakukan sang kakek terjadi sejak 2019, saat korban masih duduk kelas III SD. Tidak hanya sekali melakukan pencabulan, tetapi berkali-kali pada rentang 2022 hingga 2023.
Dalam menjalankan aksinya pelaku melakukannya dengan ancaman, bakal memukul korban jika tidak mau menuruti permintaannya.
Kali terakhir pelaku mencabuli korban di area lapangan di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan, pada April 2023 lalu.