BatamKriminal

Bukan Mistis! Kedok ‘Ritual Pelaris’ KTV Batam yang Berujung Maut Bagi Calon LC

36
×

Bukan Mistis! Kedok ‘Ritual Pelaris’ KTV Batam yang Berujung Maut Bagi Calon LC

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Pada Minggu malam, 23 November 2025, Koko menggelar ritual di salah satu kamar mess. Alibinya, ritual ini wajib diikuti agar para LC MK Management laris manis di-booking (dicas) oleh tamu KTV dan tempat hiburan malam.

Kedok Doktrin Pelaku: Koko memaksa semua peserta ritual, termasuk korban, untuk menenggak minuman keras jenis bir Carlsberg dalam jumlah banyak. Dalihnya, mereka harus berada dalam kondisi setengah sadar agar “fokus dan tidak ketakutan” saat ritual berlangsung.

BACA JUGA:  Nekat Gasak 19 Kusen Alumunium Perumahan di Karimun, Maling Spesialis Rumah Kosong Diciduk Warga

Namun, alih-alih mendatangkan keberuntungan, ritual ini menjadi awal petaka. Saat korban mengalami histeris akibat intoksikasi alkohol, Mami Meylika justru menempelkan bara dupa gaharu yang menyala ke kaki kanan korban hingga berteriak kesakitan.

Bukannya menolong, para pelaku menganggap korban hanya mabuk dan menyusahkan, lalu membiarkannya telantar.

Eksploitasi Denda Rp6 Juta dan Stigma “Banyak Drama”

BACA JUGA:  Siapa Raja Ali Marhum Pulau Bayan Yang Dipertuan Muda V? Namanya Gantikan Nama Bundaran Hang Nadim Batam

Penderitaan korban sengaja dipelihara oleh para pelaku selama berhari-hari. Korban yang merasa tidak cocok dan ingin mundur, justru dijebak dengan urusan finansial.

Terdakwa Koko mengamuk dan menuntut uang denda kontrak sebesar Rp6.000.000 secara tunai jika korban ingin resign.

Karena korban tidak mampu membayar, Koko menghukum korban secara psikologis dengan menyuruh LC lain menggambar wajah korban dengan lukisan ayam menggunakan alat rias face painting. Korban dipaksa menanggung malu sebelum diperintahkan angkat kaki dari mess.