
Namun, kronologi yang diungkapkan Yusril justru menampakkan arogansi petugas BI. Ia diperlakukan dengan tidak hormat dan diminta menukarkan uangnya di minimarket, sebuah saran yang tidak mencerminkan tanggung jawab BI sebagai pencetak uang.
- Pembelaan yang Kontradiktif
Husni bahkan membantah tuduhan bahwa pihak BI meminta Yusril untuk membuang uangnya. “Tidak ada meminta untuk dibuang,” katanya. Tetapi, sikap petugas yang mengesankan tidak peduli pada keluhan Yusril menunjukkan lemahnya komitmen BI terhadap amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
- Evaluasi yang Terlambat
Setelah insiden ini viral, Husni mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi untuk meningkatkan standar pelayanan. Namun, langkah ini seharusnya dilakukan sebelum kasus seperti ini mencuat ke publik. Pernyataan Husni justru mengonfirmasi bahwa BI hanya bertindak reaktif, bukannya proaktif dalam memberikan pelayanan berkualitas.

- Kekecewaan Publik yang Belum Terjawab
Sorotan tajam muncul atas ketidakmampuan Bank Indonesia menjalankan tanggung jawabnya. Yusril Koto, yang merasa diremehkan oleh petugas BI, mengatakan bahwa pelayanan BI tidak mencerminkan kepedulian terhadap masyarakat kecil.
“Kenapa harus menunggu viral dulu baru ada tindakan? Kalau dari awal pelayanannya baik, kejadian seperti ini tidak perlu terjadi,” tegas Yusril.













