Anambas

Kasus Penganiayaan Tamat di Meja Damai, Polisi Anambas Punya Jurus Jitu

1365
×

Kasus Penganiayaan Tamat di Meja Damai, Polisi Anambas Punya Jurus Jitu

Share this article
Proses mediasi berlangsung di pendopo Polres Kepulauan Anambas pada Kamis (13/02/2025), dihadiri oleh pihak terkait. (Foto: Dok. Polres Anambas)
banner 468x60

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan korban pada 30 Januari 2025 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. Namun, dengan adanya kesepakatan damai, pihak kepolisian berharap pendekatan Restorative Justice dapat menjadi solusi bagi kasus serupa di masa mendatang.

“Kami ingin mengedepankan musyawarah dan perdamaian agar tercipta keadilan yang lebih humanis,” tambah IPTU Alfajri.

BACA JUGA:  Investigasi Penyebab Keracunan MBG, Dinkes Anambas Pastikan Tidak Ada Korban Nyawa hingga Saat Ini