Gudangberita.co.id, Batam – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tengah dilanda konflik kepemimpinan yang semakin memanas.
Ketua Umum PWI Pusat versi Kongres 2023, Hendry CH Bangun, menegaskan bahwa Andi Gino adalah Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) yang sah, sekaligus membantah klaim Zulmansyah Sekedang yang menyatakan telah memberhentikannya.
Hendry menyebut keputusan Zulmansyah mencopot Andi Gino sebagai ilegal, termasuk penunjukan Marganas Nainggolan sebagai Plt Ketua PWI Kepri.
Menurutnya, Zulmansyah tidak memiliki legitimasi karena pemilihannya dalam Kongres Luar Biasa (KLB) tidak memenuhi kuorum dan tidak mendapat SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Semua keputusan yang diambilnya, termasuk pencopotan Andi Gino, adalah tidak sah,” tegas Hendry.
Zulmansyah Balik Menyerang: Hendry Tidak Lagi Sah!
Sementara itu, kubu Zulmansyah Sekedang balik menuding bahwa Hendry sudah diberhentikan dari PWI sejak 16 Juli 2024 oleh Dewan Kehormatan atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Hendry CH Bangun tidak lagi menjadi bagian dari PWI sejak keputusan Dewan Kehormatan. Klaimnya sebagai Ketua Umum adalah tidak sah,” ujar Zulmansyah.
Ia juga menyebut bahwa organisasi yang dipimpin Hendry telah dibekukan oleh Kemenkumham pada 9 Juli 2024, sehingga seluruh kegiatan yang dilakukannya, termasuk Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, dianggap tidak memiliki legitimasi.













