Kapolsek Sekupang saat itu, Kompol Benhur Gultom, menyebut bahwa pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini dengan membeli pisau di Top 100 Tiban Center dan menyembunyikannya di saku baju sejak pagi.
Barang Bukti Lengkap, Termasuk Rekaman CCTV dan Seragam Pemko Berlumuran Darah
Dalam berkas perkara, tercatat sedikitnya 17 barang bukti yang telah disita oleh penyidik. Di antaranya:
- Pisau dapur stainless bergagang biru yang digunakan untuk menggorok korban.
- Seragam Pemko Batam berlumuran darah, celana dan kaos dalam pelaku yang juga terkena darah.
- Flashdisk berisi rekaman CCTV pembelian pisau di toko swalayan Top 100.
- Sepeda motor pelaku, sepatu, handphone, hingga struk pembelian pisau turut dilampirkan.
Seluruh barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa pembunuhan dilakukan dengan perencanaan matang, bukan spontan.
Dengan pelimpahan perkara ke pengadilan, masyarakat kini menantikan jalannya persidangan yang disebut-sebut sebagai salah satu kasus pembunuhan pegawai pemerintah paling kejam di Batam dalam beberapa tahun terakhir.













