BatamDPRD Batam

Kabar Gembira! DPRD Batam Sahkan Perda Adminduk: Urus Dokumen Kini Gratis, Digital, dan Terintegrasi

33
×

Kabar Gembira! DPRD Batam Sahkan Perda Adminduk: Urus Dokumen Kini Gratis, Digital, dan Terintegrasi

Share this article
Ketua DPRD Batam Kamaluddin dan Wali Kota Amsakar Achmad menandatangani dokumen pengesahan Perda Adminduk di ruang sidang utama.
Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin (kanan) bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad (kiri) menandatangani nota kesepakatan pengesahan Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Batam, Senin (16/3/2026).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kabar baik bagi warga Kota Batam. Urusan administrasi kependudukan kini dipastikan semakin mudah, transparan, dan tanpa biaya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Senin (16/3/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:  Bundaran Hang Nadim Kini Diberi Nama Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan Yang Dipertuan Muda V: Dirancang dengan Desain Tanjak dan Tepak Sirih

Pengesahan Perda ini menjadi jawaban atas berbagai persoalan kependudukan di Batam. Ketua Pansus Ranperda Adminduk, Muhammad Fadhli SH, mengungkapkan data mengejutkan terkait capaian adminduk saat ini yang dinilai masih memerlukan perhatian serius.

Berdasarkan laporan Pansus, tingkat kepemilikan akta kelahiran di Batam baru menyentuh angka 58,6 persen, sementara Kartu Identitas Anak (KIA) berada di angka 58,1 persen. Tak hanya itu, tercatat masih ada 21,5 persen warga yang melakukan perkawinan tanpa memiliki akta resmi.

BACA JUGA:  Buntut Perusakan Kantor LSM LIRA Kepri, Yusril Koto Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

“Data kependudukan yang akurat adalah tulang punggung pembangunan. Dengan Perda ini, kita memastikan alokasi sumber daya seperti kesehatan, pendidikan, dan bansos tepat sasaran,” tegas Muhammad Fadhli.