BatamDPRD Batam

Kabar Gembira! DPRD Batam Sahkan Perda Adminduk: Urus Dokumen Kini Gratis, Digital, dan Terintegrasi

29
×

Kabar Gembira! DPRD Batam Sahkan Perda Adminduk: Urus Dokumen Kini Gratis, Digital, dan Terintegrasi

Share this article
Ketua DPRD Batam Kamaluddin dan Wali Kota Amsakar Achmad menandatangani dokumen pengesahan Perda Adminduk di ruang sidang utama.
Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin (kanan) bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad (kiri) menandatangani nota kesepakatan pengesahan Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Batam, Senin (16/3/2026).
banner 468x60

“Ini adalah bukti komitmen bersama. Setelah ini, dokumen akan kami serahkan ke Gubernur Kepri untuk mendapatkan nomor register sebelum resmi diundangkan,” ujar Amsakar.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang menandai babak baru tata kelola kependudukan Kota Batam menuju kota cerdas (smart city) yang lebih teratur.

BACA JUGA:  Wacana Nama Baru Simpang di Batam: Antara Marwah Melayu dan Keluhan "Ribet" Netizen