Gudangberita.co.id, Bintan – Tambang Pasir Ilegal di Kamping Banjar, Desa Gunung Kijang ditertibkan polisi, Selasa (9/1/2024). Ada tiga titik lokasi tambang yang kemudian diberi police line.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda mengatakan, Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang turun ke lokasi.
Namun sama seperti kejadian sebelumnya, saat polisi tiba aktivitas tambang pasir ilegal itu tak berjalan.
Diduga informasi penindakan oleh polisi ini bocor. Tak ada pekerja yang dijumpai dan hanya ada perlatan berupa sejumlah mesin sedot pasir. Kasus seperti ini kerap terjadi dalam penertiban tambang pasir di Bintan.
“Hanya ditemukan mesin penyedot pasir dan peralatannya saja. Pelaku sudah mengetahui kedatangan personel tidak ada ditemukan orang di lokasi”, ujarnya, Rabu (10/1/2024).
Mesin-mesin sedot pasir dan peralatan yang berada dilokasi itu disita petugas. Lokasi itu kemudian diberi police line.
“Kami mengamankan barang bukti saja yang kita bawa ke Polres untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan lokasi penambangan kita lakukan penyegelan dengan membuat policeline,” terangnya.
Tiga unit mesin sedot pasir, pipa panjang dan jerigen yang berisikan minyak solar diamankan sebagai barang bukti.













