HukumKepriZona Headline

Honorer Setwan DPRD Kepri Jadi ART Pribadi Pejabat, Gaji Dibayar Negara

752
×

Honorer Setwan DPRD Kepri Jadi ART Pribadi Pejabat, Gaji Dibayar Negara

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Tiga Modus yang Dipakai

Direktur Dirreskrimsus Polda Kepri itu menyebutkan ada tiga modus yang dipakai oknum di DPRD Kepri.

Modusnya, yang pertama; mereka dinyatakan lulus tapi tidak bekerja dan gajinya diambil oleh pihak lain. Modus kedua, namanya terdaftar tidak pernah masuk kerja dan terima gaji setiap bulan. Modus ketiga, tenaga honorer di Setwan DPRD Kepri tapi bekerja sebagai ART di rumah pejabat dan ada juga menjadi sopir pejabat, gajinya dibayar negara.

BACA JUGA:  Berbagi Kebahagiaan, PLN UID Riau & Kepri Salurkan Bantuan Serentak ke Panti Asuhan dan Dhuafa

“Padahal, ada Peraturan Gubernur Kepri yang menyatakan tidak adanya penerimaan honorer sejak tahun 2021,” tambah Nasriadi.

Menurut Nasriadi, pihaknya masih terus menyelidiki dugaan korupsi dalam penerimaan tenaga honorer fiktif ini.

“Kami akan memanggil saksi ahli untuk menghitung kerugian negara dari pemakaian tenaga honorer untuk kepentingan pribadi tersebut. Jika sudah dapat kerugian negara baru ditetapkan tersangkanya,” pungkasnya.