Gudangberita.co.id, Batam – Polda Kepri tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam kasus honorer fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pun dicecar hingga 14 pertanyaan oleh penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri, Sabtu (16/12/2023) malam.
Ansar diperiksa kesaksiannya hingga tengah malam. Ia baru selesai memberikan keterangan kepada penyidik sekitar pukul 23.23 WIB.
Polda Kepri sebenarnya sudah melayangkan surat panggilan pada Jumat (15/12/2023). Hanya saja diakui Ansar ia meminta digeser sehari karena ada agenda lainnya sebagai gubernur.
“Sebenarnya hari Jumat (15/12) saya diminta datang untuk klarifikasi surat edaran kita. Tapi karena ada acara lain saya minta penjadwalan hari ini,” kata Ansar dikutip Gudangberita via detikom, Sabtu (16/12/2023) malam.
Ansar mulai dimintai keterangan setelah salat Maghrib. Ia mengatakan saat memberikan keterangan kepada penyidik dalam suasana santai.
“Tadi habis magrib kita mulailah, sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate kemudian menjawab dan mengklarifikasi beberapa pertanyaan,” ujarnya.
Ansar menyebut saat memberikan keterangan dirinya ditanyakan belasan pertanyaan. Pemeriksaan, kata Ansar, berlangsung selama satu jam.













