Gudangberita.co.id, Batam – Bau-bau korupsi mulai terendus dalam penerimaan tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kepri. Dugaan korupsi ini terkait pembayaran uang negara untuk membayar gaji Asisten Rumah Tangga di sejumlah rumah pejabat dan sopir pribadi.
Kombes Pol Nasriadi, Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, menjelaskan saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan di Setwan DPRD Kepri. Sebanyak 20 saksi sudah dimintai keterangan terkait hal ini.
“Kami belum bisa menyebutkan berapa kerugian negara dalam hal ini, karena masih dalam penyelidikan. Belum masuk proses penyidikan,” kata Kombes Nasriadi.
Diungkapkan, terkuaknya ada dugaan korupsi dalam penerimaan tenaga honorer di Setwan DPRD Kepri, berdasarkan laporan calon yang dinyatakan tidak lulus.
Namun ketika calon tidak lulus itu memasukan lamaran kerja ke perusahaan lain di Batam, dia ditolak oleh perusahaan. Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan BPJS Kesehatan, ternyata namanya terdaftar sebagai Tenaga Honorer DPRD Kepri.
“Sementara yang bersangkutan, mengaku sudah dinyatakan tidak lulus oleh Setwan DPRD Kepri. Karena kasus ini, dia jadi tidak bisa bekerja ditempat lain. Dia pun melapor ke Polda Kepri,” ujar Nasriadi lagi.
Dari laporan itu dilakukan penyelidikan, ternyata ditemukan adanya dugaan korupsi dalam penerimaan tenaga honorer. Banyak dari honorer itu fiktif.









