HukumKepriZona Headline

Honorer Setwan DPRD Kepri Jadi ART Pribadi Pejabat, Gaji Dibayar Negara

763
×

Honorer Setwan DPRD Kepri Jadi ART Pribadi Pejabat, Gaji Dibayar Negara

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Bau-bau korupsi mulai terendus dalam penerimaan tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kepri. Dugaan korupsi ini terkait pembayaran uang negara untuk membayar gaji Asisten Rumah Tangga di sejumlah rumah pejabat dan sopir pribadi.

Kombes Pol Nasriadi, Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, menjelaskan saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan di Setwan DPRD Kepri. Sebanyak 20 saksi sudah dimintai keterangan terkait hal ini.

BACA JUGA:  Setelah HH Club P3, Giliran V Club dan P2 Newton Batam Dipasangi Garis Polisi

“Kami belum bisa menyebutkan berapa kerugian negara dalam hal ini, karena masih dalam penyelidikan. Belum masuk proses penyidikan,” kata Kombes Nasriadi.

Diungkapkan, terkuaknya ada dugaan korupsi dalam penerimaan tenaga honorer di Setwan DPRD Kepri, berdasarkan laporan calon yang dinyatakan tidak lulus.

Namun ketika calon tidak lulus itu memasukan lamaran kerja ke perusahaan lain di Batam, dia ditolak oleh perusahaan. Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan BPJS Kesehatan, ternyata namanya terdaftar sebagai Tenaga Honorer DPRD Kepri.

BACA JUGA:  Yuwangky Bos THM Planet Batam Ditangkap Bareskrim, Dari Singapura Berakhir di Terminal 3 Soetta

“Sementara yang bersangkutan, mengaku sudah dinyatakan tidak lulus oleh Setwan DPRD Kepri. Karena kasus ini, dia jadi tidak bisa bekerja ditempat lain. Dia pun melapor ke Polda Kepri,” ujar Nasriadi lagi.

Dari laporan itu dilakukan penyelidikan, ternyata ditemukan adanya dugaan korupsi dalam penerimaan tenaga honorer. Banyak dari honorer itu fiktif.

BACA JUGA:  Pemko Batam Beri Klarifikasi Foto Wali Kota Bersama Yuwanky: Diambil Saat MoU Pasar Induk Jodoh Maret 2026