NusantaraZona Headline

Heboh Sertifikat Halal untuk Wine dan Beer, Ini Kata MUI

215
×

Heboh Sertifikat Halal untuk Wine dan Beer, Ini Kata MUI

Share this article
Sebelumnya juga viral soal penjualan produk Red Wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyebut itu merupakan jus buah. (Foto: instragram)
banner 468x60

Muti memastikan, LPPOM MUI tidak pernah meloloskan produk dengan nama ‘tuyul’ dan ‘tuak’ dalam proses sertifikasi halal. LPPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan sertifikasi halal di Indonesia.

Dengan berbagai klarifikasi ini, BPJPH dan MUI mengajak masyarakat untuk tidak ragu terhadap produk bersertifikat halal dan berharap agar tidak ada penyebaran isu yang tidak jelas mengenai kehalalan produk.

BACA JUGA:  Intip Spesifikasi Vespa Rp55 Juta Ditunggangi Amsakar & Li Claudia saat Pantau Aspal Batam

“Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan menerima saran untuk meningkatkan layanan sertifikasi halal di Indonesia,” tutup Muti.