Tak hanya itu, disebutkan pula bahwa pesawat amfibi dari Batam bisa mendarat di kawasan tersebut, dan lokasinya juga bisa diakses lewat jalur udara maupun laut, termasuk kapal pesiar internasional.
Kepulauan Anambas selama ini dikenal sebagai permata wisata bahari Indonesia, dengan keanekaragaman hayati laut yang luar biasa. Program konservasi penyu di Pulau Durai, misalnya, telah menarik perhatian wisatawan dan pegiat lingkungan dunia.
Namun, kemunculan informasi pemasaran pulau ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi komersialisasi wilayah pesisir yang rentan merusak ekosistem dan kedaulatan wilayah.
Legalitas promosi pulau tersebut di situs asing tentu dipertanyakan. Pulau adalah bagian dari kedaulatan nasional, bukan komoditas bebas pasar.
Pemerintah daerah Kepulauan Anambas hingga kini belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, masyarakat dan netizen mendesak transparansi status hukum dan kepemilikan pulau tersebut, serta meminta pemerintah pusat bertindak cepat.
“Sedang heboh pulau di Anambas. Kami harap pemerintah pusat hingga daerah bisa menjelaskan hal ini, biar masyarakat tak bertanya-tanya,” ucap Hafiz, warga.
Fenomena ini dinilai bisa menjadi pintu masuk penguasaan sumber daya alam oleh asing, yang bila tidak diawasi ketat, dapat menimbulkan konflik kepentingan jangka panjang.













