BatamHukumZona Headline

Heboh! Oknum Polisi Polda Kepri Diduga Paksa Tersangka Pinjam Uang Online

2805
×

Heboh! Oknum Polisi Polda Kepri Diduga Paksa Tersangka Pinjam Uang Online

Share this article
Foto: Ruang sidang kode etik. (Foto: ist)
banner 468x60

Kesaksian Menguatkan Dugaan Pemerasan

Dalam persidangan, empat saksi dihadirkan, termasuk korban serta pegawai dari Hotel Pagoda dan Hotel Romance, tempat tersangka ditangkap.

“Hari ini sidang agenda tuntutan terhadap anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, di mana kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolda Kepri terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian,” ujar Aipda Yudi dari Bidkum Polda Kepri kepada media.

BACA JUGA:  Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Proyek! DPRD Batam Bongkar Borok K3 di PT ASL Shipyard

Publik menantikan hasil persidangan yang akan datang, apakah Kompol CP akan mendapatkan sanksi berat jika terbukti bersalah atau tidak. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian dan memicu keprihatinan masyarakat akan integritas aparat penegak hukum.

Kasus ini bukan hanya sekadar dugaan pemerasan, tetapi juga menunjukkan celah dalam sistem yang bisa disalahgunakan oleh oknum aparat. Masyarakat berharap sidang yang akan datang dapat memberikan keputusan yang adil dan menunjukkan bahwa hukum berlaku bagi siapa saja, termasuk aparat penegak hukum.