“Terkait dengan beredarnya video di media sosial, kami dari Polres Anambas menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan proses klarifikasi dan verifikasi secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Yang bersangkutan saat ini tengah memenuhi panggilan dari Propam Polda Kepri. Jadi kita tunggu hasil penyelidikannya,” ujar Rachmad.
Rachmad juga mengingatkan masyarakat untuk tidak gegabah dalam menyimpulkan atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta memberikan kepercayaan kepada institusi untuk bekerja secara profesional dalam menangani permasalahan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, 7 warga Anambas tertangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena terlibat dalam aksi pencurian kabel di wilayah kerja Petronas. Kini, dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dari Indonesia semakin menambah sorotan tajam terhadap kasus ini.













