NasionalPolitikZona Headline

Guru Besar Psikologi UI Hamdi Muluk Bongkar Trik Gibran di Debat Cawapres

615
×

Guru Besar Psikologi UI Hamdi Muluk Bongkar Trik Gibran di Debat Cawapres

Share this article
Guru Besar Psikologi UI Hamdi Muluk di acara Kompas TV. (Foto: tangkapan layar)
banner 468x60

“Soal etis apa gak etis nanya seperti itu. Aturan debat tak dilarang. Tapi ini tricky! Kenapa? bahwa pemakaian akrononim lazimnya, harusnya diucapkan yang sudah dimengerti dan ada unsur familiarity bagi semua orang,” terangnya.

Ia mencontohkan singkatan COD.

“Jika ditanya adalah orang psikologi pasti jawabnya Complusive Obesesive Disorder. Tapi kalau ditanya orang marketing pasti menjawab Cash on Delivery. Kan tricky betul. Dia (Gibran) tahu orang tak familiar dan ditanyakan,” sebutnya.

BACA JUGA:  Sengketa Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang: Warga Bertahan, BP Batam Klaim Sesuai HPL

Cak Imin menurutnya dirugikan dalam hal itu. Pasalnya tak boleh meminta klarifikasi dalam debat. Namun karena Cak Imin disebut Hamdi ingin memastikan singkatan SGIE maka ia rela waktunya terbuang.

“Regulasi sebenarnya (Cak Imin) tidak boleh minta klarifikasi, masalahnya Cak Imin menanyakan itu. Mungkin agak dirugikan dari waktu, mungkin dia merasa memang perlu bertanya kembali. Nah, harusnya istilah itu yang lengkap aja. Kalau nggak lazim ya bisa miss interpretasi. Bukan karena lawan debat gak ngerti,” ucapnya.

BACA JUGA:  Breaking News: Tumpahan Solar Kembali Terjadi di Simpang Empat Taman Dabo Singkep, Tercatat Sudah Ke-16 Kali

Debat tidak cerminkan sosok calon

Ia menilai debat Capres dan Cawapres belum mencerminkan keseluruhan diri orang. Manusia dikatakan Hamdi adalah makhluk yang kompleks.

“Jadi manusia itu kompleks. Nggak bisa dinilai dari satu sisi debat. Biar tak keliru harus dilihat seccara holistik seperti track record, apa yang dikerjakan selama ini dan gagasan. Nggak boleh menilai hanya ambil spot waktu tertentu,” terangnya.

BACA JUGA:  Atasi Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, Polres Anambas Pasok 20 Ton Air ke RSUD hingga Tempat Ibadah