BatamZona Headline

Gelar Operasi Wira Waspada, Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok dari Apartemen Opus Bay

32
×

Gelar Operasi Wira Waspada, Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok dari Apartemen Opus Bay

Share this article
banner 468x60

“Imigrasi Batam akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di kawasan strategis. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sesuai dengan perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi, penguatan fungsi pengawasan dan sinergi penegakan hukum menjadi prioritas utama untuk meningkatkan kepatuhan orang asing di Kota Batam.

BACA JUGA:  Sempat Viral di Medsos, Kasus Curanmor di Bengkong Batam Ternyata Diotaki Remaja Residivis Berusia 15 Tahun