Gudangberita.co.id, Batam – Rencana penerapan Fuel Card 5.0 yang sebelumnya dijadwalkan berlaku Februari 2025 akhirnya ditunda oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.
Kebijakan ini menuai kritik tajam dari masyarakat hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, yang menilai program tersebut tidak hanya membebani, tetapi juga tidak tepat sasaran.
Penundaan ini diumumkan langsung oleh Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, pada Sabtu (25/1/2025).
“Kami hentikan sementara dulu. Kami tidak mau ada polemik terus menerus terkait Fuel Card ini. Jadi kami putuskan untuk menunda sementara dulu,” ujar Gustian.
Fuel Card 5.0 diklaim sebagai alat kendali pembelian BBM bersubsidi untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Namun, biaya administrasi sebesar Rp25 ribu per bulan justru dianggap memberatkan masyarakat, terutama kalangan bawah. Anggota DPRD Batam dari Fraksi Partai Golkar, Walfentius Tindaon, dengan tegas menolak kebijakan ini.
“Kami jelas protes kebijakan ini. Biaya administrasi dan pembelian kartu sangat membebani masyarakat. Kami minta kebijakan Fuel Card 5.0 ini dibatalkan di Batam,” tegasnya.
Senada dengan Walfentius, Mangihut Rajaguguk dari Fraksi PDIP menyebut kebijakan ini tidak memiliki landasan kuat, bahkan tanpa koordinasi dengan pihak terkait seperti Pertamina dan Hiswana Migas.







